Sekjen Lantik 273 Analis Kepegawaian Kemenag se-Indonesia

By Admin

nusakini.com--Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam melantik 273 orang analis kepegawaian Kementerian Agama se-Indonesia. Kepala Biro Kepegawaian Ahmadi, dan Kepala Biro Perencanaan Ali Rokhmat bertindak sebagai saksi pada pelantikan yang dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jln. MH Thamrin No. 6 Jakarta, Senin (27/08). 

Menurut Sekjen, pelantikan analis kepegawaian di lingkungan Kemenag tidak hanya bertujuan untuk memenuhi ketentuan regulasi saja. “Tapi ini juga merupakan sebuah kebutuhan dengan jumlah ASN kita yang banyak,” kata Nur Syam saat memberikan sambutan pelantikan. 

Menurut Nur Syam, saat ini Kemenag merupakan kementerian dengan jumlah ASN terbesar, yakni lebih dari 231 ribu orang. Untuk melakukan optimalisasi kinerja ASN, maka menurut Nur Syam dibutuhkan analisa yang tepat. “Dengan pengangkatan saudara-saudara sekalian sebagai pejabat fungsional ini menandakan bahwa Kemenag sangat care, terutama memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas ASN kita,” tutur Nur Syam. 

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) nomor 7 tahun 2015, analisis kepegawaian memiliki tugas pokok untuk melakukan kegiatan manajemen PNS dan pengembangan sistem manajemen PNS. Sekjen pun berharap 273 jabatan fungsional analis kepegawaian yang baru saja dilantik, dapat memainkan perannya dengan baik. 

“Saudara-saudara pasti dipandang cakap. Saudara yang dilantik hari ini, telah melalui berbagai macam pertimbangan dan analisis. Dengan pengangkatan saudara, kita harap pelayanan kepada pelanggan internal kita, ASN Kemenag, bisa semakin bagus,” harap Sekjen. 

Harapan senada juga dilontarkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi. Ditemui usai upacara pelantikan, Ahmadi berharap analis kepegawaian yang dilantik dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan manajemen ASN Kemenag. 

“Saya harap analis kepegawaian yang ada mulai dari pusat hingga daerah dapat menjadi imam kemana arah kebijakan kepegawaian Kemenag ke depannya,” harap Ahmadi.(p/ab)